Dana Darurat

Dana Kebersamaan Reformed (Reformed Partnership Fund), yang telah memberikan hibah kecil kepada gereja-gereja anggota selama lebih dari dua dekade, dihentikan sementara, selagi diadakan peninjauan ulang terkait sumber pendanaan maupun keefektifannya.

Sementara ini, tidak ada aplikasi baru untuk proyek reguler atau darurat yang dapat diterima.

Penurunan baik dalam donasi untuk Dana Kebersamaan maupun kapasitas staf untuk mengelola persyaratan pelaporan, pergeseran tujuan strategis dari Persekutuan ini, dan keprihatinan bahwa Dana Kebersamaan yang selama ini dijalankan tidak berdampak sesuai harapan merupakan alasan-alasan yang berkontribusi pada keputusan untuk melakukan masa peninjauan ulang ini.

Keputusan tentang masa depan Dana Kebersamaan akan dikomunikasikan di sini dan langsung ke Gereja-gereja anggota WCRC jika keputusan tersebut sudah diambil.