Persekutuan

Sebagai sebuah persekutuan, WCRC didasarkan pada pemahaman akan koinonia. Yesus Kristus menyatakan bahwa koinonia adalah realitas partisipasi dari saudara-saudara-Nya, perempuan dan laki-laki, ke dalam tubuh-Nya.

Realitas ini tampak nyata dalam kehidupan kita ketika kita berbagi roti dan anggur dalam meja Kristus, yang sesungguhnya menunjukkan bahwa kita berbagi tubuh dan darah Kristus dan melalui koinonia ini maka “segala jenis ketidakadilan, rasisme, perbedaan, dan ketiadaan kebebasan ditantang secara radikal.”

Oleh karena itu, WCRC meyakini bahwa tidak mungkin ada persekutuan tanpa adanya keadilan, dan tidak akan ada keadilan tanpa persekutuan. Segala bentuk pemisahan antara panggilan kepada persekutuan dan komitmen untuk keadilan merupakan pengabaian terhadap dasar koinonia.

Kita secara sadar menyebut diri sebagai sebuah “persekutuan” gereja-gereja. Persekutuan yang mendalam dengan Kristus mensyaratkan komitmen yang teguh. Ini adalah peringatan bahwa identitas kita mengalir keluar dalam bentuk kesatuan yang menjadi milik kita oleh karena anugerah Allah. Allah Tritunggal menyambut dan mentransformasi kehidupan kita melalui anugerah pengampunan, rekonsiliasi, dan pengudusan.

Dipanggil ke dalam persekutuan dan berkomitmen menegakkan keadilan, WCRC menumbuhkan kesatuan gereja dan mengkoordinir inisiatif-inisiatif bersama untuk misi, refleksi dan pendidikan teologis, pembaruan gereja, keadilan, dan dialog.

WCRC mempersatukan gereja-gereja dalam kesaksian atas Tuhan Yesus Kristus dalam berbagai cara yang relevan dalam dunia masa kini:

  • Menumbuhkan inovasi teologis dan memperdalam pemahaman bersama
  • Mendorong kerjasama perempuan dan laki-laki dalam kepemimpinan gerejawi
  • Memperkuat suara gereja-gereja dalam isu-isu kritis baik secara lokal maupun global
  • Mempertajam kesaksian dan pelayanan gereja-gereja anggota WCRC
  • Berpartisipasi aktif dalam kerjasama-kerjasama ekumenis